HIKMAH SAHUR
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Allah berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183].
Rasulullah SAW menyuruh makan sahur sebagai pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab.
Dari Amr bin 'Ash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SWT bersabda (yang artinya): "Beza antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur" [Hadits Riwayat Muslim 1096]
KEUTAMAANYA
a. Makan Sahur Adalah Barokah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran" [Hadits Riwayat As-Syirazy (Al-Alqzb).
b. Allah dan Malaikat Berselawat Kepada Orang-Orang yang Sahur.
MELAMBATKAN SAHUR
Disunnahkan melambatkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu makan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi SAW bangkit untuk solat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya waktu subuht kira-kira seseorang membaca 50 ayat Quran.
HUKUM BERSAHUR
Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan-. Beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu".
Wallahualam.......
No comments:
Post a Comment